Selasa, 08 April 2014

KPU Tahun 2014

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia berikutnya akan diselenggarakan pada tahun 2014. Ini akan menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia, dan bagi presiden yang terpilih akan mempunyai jabatan tersebut pada jangka waktu sampai lima tahun. Kewajiban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara konstitusional dilarang ikut untuk ketiga kalinya dalam pemilu.

Sistem Pemilu 2014

Indonesia akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum.[3] Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang diharapkan akan segera disiapkan pada tahun 2012 secara nasional dan telah dicoba di enam kabupaten/kota yakni Padang (Sumatera Barat), Denpasar (Bali), Jembrana (Bali), Yogyakarta, Cilegon (Banten) dan Makassar (Sulawesi Selatan).

Telah dideklarasikan

Calon Presiden Calon Wakil Presiden
Wiranto Mantan Panglima TNI, Calon Presiden 2004, Calon Wakil Presiden 2009, dan Ketua Umum Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo Pengusaha Indonesia

Calon Kandidat